Departemen Sosiologi FIS UNP melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Reakreditasi prodi pada Selasa (17/1) di Ruang Sidang Departemen Sosiologi, Gedung B Terpadu Fakultas Ilmu Sosial. Rapat diselenggarakan sehubungan dengan habisnya masa berlaku akreditasi Prodi Pendidikan Sosiologi pada tahun 2024 mendatang.
Dibuka langsung oleh Kepala Departemen Sosiologi, Dr. Eka Vidya Putra, M.Si, melalui pembentukan tim reakreditasi diharapkan dapat mempersiapkan penyusunan borang akreditasi mulai tahun ini yang mengacu pada Laporan Evaluasi Diri (LED) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Ada pun standar yang akan dinilai sebanyak 9 standar antara lain; (1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, (2) Tata Pamong, Tata kelola, dan Kerjasama, (3) Mahasiswa, (4) Sumber Daya Manusia, (5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, (6) Pendidikan, (7) Penelitian, (8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan (9) Luaran dan Capaian Tridharma.
Rapat pembentukan tim dihadiri oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Departemen Sosiologi FIS UNP. Kesimpulan rapat diperoleh tim dan pembagian kerja pada 9 standar LAMDIK, dengan Ketua tim adalah Nora Susilawati, S.Sos., M.Si. dan Sekretaris Tim Dr. Reno Fernandes, M.Pd.
Pembuat Berita : Mohammad Isa Gautama, S.Pd., M.Si.
Penyunting : Dr. Eka Vidya Putra, M.Si.
Admin Web : Rhavy Ferdyan, S.Pd., M.Pd.
No responses yet