Categories:

Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Kordinator Wilayah Sumatera Barat menggelar Kuliah Umum Siberkom (Sehari Bersama Aspikom), Jumat (29/9). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan program studi Ilmu Komunikasi dari seluruh Perguruan Tinggi di Sumatera Barat.

Program Studi Ilmu Komunikasi Departemen Sosiologi UNP menjadi tuan rumah yang memfasilitasi pertemuan antar perguruan tinggi se-Sumatera Barat ini. Kegiatan ini digelar di Lantai 4, Gedung Laboratorium FIS UNP. Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si. selaku Ketua Umum ASPIKOM Pusat ini juga turut diramaikan oleh Dr. Sarmiati, M.Si. selaku Ketua ASPIKOM Korwil Sumbar, Afriva Khaidir, SH., M.Hum, MAPA., Ph.D selaku Dekan FIS UNP, Dr. Delmira Syafrini selaku Kepala Departemen Sosiologi FIS UNP, dan Dr. Azmi Fendri, S.H., M. Kn selaku Dekan Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Dharma Andalas, serta petinggi-petinggi lainnya dari UIN Muhammad Yunus Batusangkar dan UIN Muhammad Yunus Batusangkar. Selain itu, turut hadir pula dalam kegiatan ini adalah Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi se-Sumatera Barat, di antaranya dari Universitas Andalas, Univeritas Dharma Andalas, Universitas Ekasakti, Universitas Perintis Indonesia, dan UIN Muhammad Yunus Batusangkar.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FIS UNP. Melalui kesempatan ini, Dekan FIS UNP mengapresiasi kegiatan pertama yang digelar oleh Prodi Ilmu Komunikasi UNP yang juga menggandeng mahasiswa barunya. Sebagai prodi baru di UNP, mahasiswa yang terlibat di kegiatan ini adalah mahasiswa angkatan pertama. “Sistem seleksi mahasiswa Ilmu Komunikasi telah mengikuti sistem seleksi yang berjalan dan berlaku secara nasional. Mulai dari SNBP, SNBT, dan Mandiri. Artinya, mahasiswa-mahasiswa baru Ilmu Komunikasi angkatan pertama ini adalah anak-anak terbaik yang telah melewati saringan ketat dan merekalah yang hari ini telah terlibat aktif menyukseskan kegiatan kita saat ini,” ungkap Dekan FIS UNP.

Apresiasi senada juga dituturkan Kepala Departemen Sosiologi, Delmira Syafrini. “Ini adalah langkah awal yang menggembirakan dari prodi Ilmu Komunikasi. Tentu banyak yang perlu dipersiapkan, namun seluruh tim mampu mengupayakan yang terbaik dan semaksimal mungkin sebagai tuan rumah,” tuturnya. Lebih lanjut, Kepala Departemen Sosiologi berharap agar partisipasi aktif prodi Ilmu Komunikasi di ASPIKOM dapat menjadi medium yang mampu melebarkan kolaborasi antar prodi Ilmu Komunikasi sewilayah Sumatera Barat, hingga di level nasional.

Dokumentasi Pelaksanaan Kuliah Umum

Kuliah umum Siberkom ini terlaksana atas kerja sama ASPIKOM dengan program studi Ilmu Komunikasi di seluruh perguruan tinggi di Sumatera Barat. Di antaranya, program studi Ilmu Komunikasi di Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, Universitas Perintis Indonesia, Universitas Ekasakti, UIN Muhammad Yunus Batusangkar, Universitas Dharma Andalas, UIN Imam Bonjol, dan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Kuliah umum Siberkom ini dipandu langsung oleh AB Sarca Putera, S.Ikom., M.A. yang juga merupakan Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi. Hadir sebagai narasumber utama pada kegiatan Siberkom adalah Ketua ASPIKOM Pusat, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si. Dalam dialog Bersama dengan seluruh dosen yang hadir, Bekti Istiyanto mengulas tema “Bedah Akreditasi dan Kurikulum Menjawab Tantangan Kebijakan Terbaru Permendikbud No. 53 Tahun 2023”.

Sebagai program studi baru, Ilmu Komunikasi UNP memaksimalkan kesempatan dialog bersama dengan Ketua ASPIKOM pusat ini, terutama untuk mengulas topik terkait akreditasi. “Dalam sistem akreditasi baru yang diatur di dalam Permendikbud No. 53 Tahun 2023, makna dari tiap status akreditasi menjadi jelas. Bahwa, status terakreditasi berarti memenuhi SN Dikti, sedangkan status terakreditasi unggul berarti memenuhi standar lain yang melampaui SN Dikti yaitu standar LAM,” jelasnya Ketua ASPIKOM.

Penandatanganan MoA antar Fakultas

BAN-PT dan LAM diberikan waktu 2 (dua) tahun sejak Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 diundangkan untuk menyusun dan menetapkan instrumen dan tata cara akreditasi baru berdasarkan SN Dikti baru. Sampai instrumen dan tata cara akreditasi baru tersebut ditetapkan, BAN-PT dan LAM tetap menggunakan instrumen dan tata cara akreditasi yang ada. “Untuk prodi Ilmu Komunikasi UNP yang merupakan prodi baru, perlu diperhatikan bahwa proses akreditasi semestinya dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak SK pendirian prodi diterbitkan,” tutup Bekti Istiyanto. Selain menggelar diskusi bersama, kegiatan ini juga turut memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antar fakultas dan juga perjanjian kerja sama antar Prodi Ilmu Komunikasi sewilayah Sumatera Barat. Penandatanganan ini masing-masing diwakili oleh Dekan dan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi yang hadir, serta disaksikan oleh pihak ASPIKOM. (Release-Ilkom UNP)

Pembuat Berita: Ayu Adriyani, M.Sc.
Penyunting: Rhavy Ferdyan, M.Pd.

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *