Categories:

Setelah melaksanakan workshop penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada Februari lalu, Departemen Sosiologi menargetkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang disusun oleh dosen-dosen departemen dapat lolos pendanaan di tahun 2024. Saat ini, penerimaan ajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sudah dibuka, baik di level pendanaan pusat melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) dan level Universitas melalui pendanaan PNBP Universitas Negeri Padang. Sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kemdikbud No. 0141/E5/AL.04/2024 tentang pengumuman penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, batas waktu pengajuan adalah pada tanggal 24 Maret 2024 melalui portal bima.kemdikbud.go.id. Sementara itu, untuk ajuan pada PNBP UNP berakhir pada tanggal 28 Maret 2024 melalui SIM LP2M UNP. Penerimaan proposal terdiri dari beberapa skim antara lain penelitian dasar dan penelitian terapan untuk DRTPM serta penelitian pemula hingga penelitian bagi guru besar untuk PNBP. Pada program pengabdian juga banyak skim yang disediakan seperti program kemitraan masyarakat dan Nagari Binaan. Diharapkan dosen-dosen di departemen Sosiologi dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan berupaya mengembangkan riset dan program Pengabdian serta berkolaborasi bersama sejawat dalam penyusunan proposal. Selain itu, pencapaian target juga diwujudkan dengan memberdayakan pusat riset dan kelompok pengabdian yang ada di Departemen. Meski pengajuan proposal riset dan pengabdian kepada masyarakat melalui seleksi yang ketat dan rumit, kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, namun juga tetap berkomitmen menjalankan riset-riset secara mandiri jika tidak lolos didanai. Sejatinya, jumlah riset dan program pengabdian yang dilakukan oleh dosen sangat berdampak pada IKU Prodi dan pencapaian reakreditasi khususnya poin riset dan PKM di masa mendatang.

Pembuat berita: Lia Amelia, S.Sos., M.Si.

Penyunting: Rhavy Ferdyan, M.Pd.

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *