Dalam upaya peningkatan sumberdaya dan layanan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, pemerintah mengambil kebijakan berupa perluasan mandate (wider mandate) bagi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) pada tahun 1999. Dari Sepuluh IKIP Negeri yang ada di Indonesia, IKIP Padang bersama IKIP Yogyakarta dan IKIP Ujung Pandang (Makassar) mendapat kesempatan pertama untuk diubah menjadi Universitas. Secara formal perubahan status IKIP Padang menjadi Universitas Negeri Padang (UNP) tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 tahun 1999. Dengan menerapkan konsep wider mandate, UNP dituntut agar mampu menyiapkan lulusan yang berkualitas untuk tenaga kependidikan (fungsi utamanya selama ini), dan juga tenaga non-kependidikan (kewenangan baru sebagai konsekuensi dari perluasan mandat tersebut).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memberikan kesempatan bagi Universitas mantan IKIP (termasuk UNP Padang) untuk memacu peningkatan kualifikasi staf pengajarnya, baik dalam bidang kependidikan maupun non kependidikan. Konsekuensi dari kebijakan itu adalah makin berkembang dan beragamnya bidang keahlian di lingkungan UNP. Sejalan dengan itu, Dirjen Dikti juga membuka kesempatan untuk membuka Program Studi dan Jurusan baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dunia kerja.
Hingga akhirnya terbentuklah salah satu Program Studi yaitu Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi. Prodi Pendidikan Sosiologi Antropologi ini diselenggarakan pertama kali pada 1 September 2001, yang pada awalnya berada di bawah naungan Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang. Pembentukan Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi di Jurusan Sejarah diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2000. Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi mulai menerima mahasiswa sejak tahun akademik 2001/2002.
Pada tanggal 2 Maret 2009, secara resmi Program Studi Pendidikan Sosiologi memisahkan diri dari Jurusan Sejarah bersamaan dengan dikeluarkannya SK Rektor UNP No.58/H35/KP/2009. Saat ini Program Studi Pendidikan Sosiologi menjadi program studi dibawah naungan Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP).